Diduga Pejabat BPBD Jember Jadi Tersangka Pemotongan Dana Pemakaman Pasien Covid-19

Jember,Mediarepublikjatim.com– Pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, berinisial P ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemotongan dana pemakaman pasien Covid-19.“Dia anggota di BPBD yang dugaannya memotong honor relawan pemakaman pasien Covid. Sementara kami akan melakukan pendalaman apakah inisiatif pribadi atau memang ada perintah. Yang jelas untuk para saksi yang disebutkan tersangka akan kami lakukan pemanggilan dan pemeriksaan juga,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Komang Yogi Arya Wiguna, Jumat (28/1/2022).

Komang mengatakan proses pemeriksaan masih berlanjut. “Tentu akan kami lihat bagaimana pendalaman tersangka termasuk juga pasal-pasalnya (yang dijeratkan),” katanya."Berapa total nominal honor yang dipotong oleh P? “Kami masih melakukan pemeriksaan termasuk ke relawan juga. Kami masih melakukan pemeriksaan saksi, belum ada yang ditahan,” kata Komang. Polisi juga akan memberikan tambahan pertanyaan saat pemeriksaan kepada P sebagai bagian dari pendalaman,” katanya.(rizl)