Bupati Mojokerto Launching Digitalisasi Pelayanan Publik

Mojokerto,Mediarepublikjatim.com– Satu tahun kepemimpinan Ikfina Fahmawati-Muhammad Al Barra, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi meluncurkan tiga aplikasi digital yakni E-SPPD, E-Agenda dan Mall Pelayanan Publik Digital. Aplikasi dengan tujuan melaksanakan pemerintah yang transparan dan akuntabel tersebut dilaunching Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati.

Bupati didampingi Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto, Teguh Gunarko, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Bambang Eko Wahyudi, Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Kominfo) Kabupaten Mojokerto, Ardy Septiadi.

Serta Kepala Bank Jatim Cabang Mojokerto, Eko Yudi Prastowo. Launching digelar di Pendopo Graha Maja Tama Pemkab Mojokerto, Rabu (12/1/2022).Tiga aplikasi tersebut yakni E-SPPD (Eletronik-Surat Perintah Perjalanan Dinas), E-Agenda dan Mall Pelayanan Publik Digital.

Sekdakab Mojokerto, Teguh Gunarko mengatakan, E-SPPD digunakan untuk pengajuan operasional perjalanan dinas bagi karyawan-karyawati Pemkab Mojokerto. Dengan menggunakan perangkat yang koneksi internet, pengajuan pelaporan dan pembuatan kwitansi SPPD bisa dibuat dengan cepat efektif efisien dan akuntabel.

“E-SPPD tidak memberikan cela pegawai untuk tindakan tercela. Sehingga pegawai tertib, giat dan semangat. E-Agenda yakni kegiatan agenda Pemkab Mojokerto dengan absensi secara otomatis sehingga aplikasi ini diharapkan bisa menunjang kinerja Pemkab Mojokerto dalam hal kepegawaian,” katanya.

Sementara Mall Pelayanan Publik Digital merupakan tempat berlangsungnya penyelenggaraan pelayanan publik secara daring dengan menyediakan pelayanan yang cepat, mudah dan efisien. Mall Pelayanan Publik Digital mengintegrasi semua pelayanan publik Pemkab Mojokerto menjadi satu portal aplikasi sehingga mudah diakses oleh masyarakat.

“Alhamdulillah, di awal tahun 2022. Tentunya ini sudah melalui berbagai proses dan juga melihat kebutuhan dari teman-teman semuanya dalam hal pelaksanaan kebirokrasian maupun pelayanan, hari ini ada tiga aplikasi yang di launching. Yakni E-SPPD, E-Agenda dan Mall Pelayanan Publik Digital,” lanjut Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati.

Untuk dua aplikasi yakni E-SPPD dan E-Agenda bersifat internal yang berlaku untuk karyawan-karyawati Pemkab Mojokerto. Sedangkan untuk aplikasi Mall Pelayanan Publik Digital adalah untuk meningkatkan pelayanan Pemkab Mojokerto kepada masyarakat karena untuk sementara belum bisa memberikan mall dalam arti sesungguhnya.

“Kita berikan dalam bentuk digital. Intinya dalam kondisi apapun kita ingin memberikan pelayanan dengan efisiensi dan percepatan, mudah-mudahan itikad baik kita ini (Mall Pelayanan Publik Digital, red) yang memberikan pelayanan kepada masyarakat tersebut bisa dilaksanakan. Kita akan melakukan monitoring dan evaluasi,” ujarnya.

Sehingga diharapkan Mall Pelayanan Publik Digital tersebut bisa mengurangi berbagai keluhan-keluhan masyarakat. Masih kata Bupati, saat ini tidak hanya Kabupaten Mojokerto karena perubahan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) dan juga perubahan peraturan perundang-undangan.

“Sehingga memang terkait dengan pelayanan publik terutama perizinan dalam upaya untuk perbaikan. Harapan kita dengan adanya aplikasi bisa dilaksanakan pelayanan tanpa bertemu secara langsung sehingga nanti pas ketemu langsungnya itu memang pada saat nggak bisa nggak ketemu. Komunikasi, tanya-tanya, menyiapkan berkas bisa dilakukan secara daring,” urainya.

Bupati menjelaskan, di dalam aplikasi Mall Pelayanan Publik Digital terkait dengan kependudukan, menyediakan space untuk bisa terkoordinasi dengan semua jajaran vertikal yang memberikan pelayanan. Bupati mencontohkan, pelayanan dari kepolisian, kejaksaan, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama dari kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan lainnya.

“Kita upayakan ini nanti bisa terintegrasi sehingga nanti betul-betul terlayani dan ada efisiensi serta kemudahan. Kita ini didorong untuk transaksi cashless semuanya, karena dari transaksi cashless itu kita bisa membuat satu penghematan yang luar biasa, bisa terpantau dan bisa mengurangi kebocoran-kebocoran,” tuturnya.(Her)