Polresta Kota Pasuruan Selama 2021 Selesaikan 208 Kasus Kriminal

Pasuruan,Mediarepublikjatìm.com-Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih mendominasi kasus kriminalitas yang terjadi di Kota Pasuruan sepanjang tahun 2021. Hal itu diungkap dalam konferensi pers rilis akhir tahun 2021 yang digelar Polres Pasuruan Kota di Aula Wicaksana Lagawa.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari mengungkapkan jika selama tahun 2021, pihaknya telah menerima laporan tindak kriminal sebanyak 372 kasus. Adapun yang sudah dituntaskan Unit Reskrim Pasuruan Kota sebanyak 308 kasus.“Dari Unit Reskrim Polres Pasuruan Kota pencapaian kerja mencapai 82,8 persen. Dari 372 laporan sudah diselesaikan sebanyak 208 kasus, ” ujarnya.

Dari 372 kasus kriminal tersebut, curanmor menempati posisi pertama tindak kriminal yang paling banyak terjadi di Kota Pasuruan. Yakni sebanyak 63 laporan."Disusul dengan pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 41 kasus, penipuan 35 kasus, pencurian biasa 30 kasus, penganiyayan berat 28 kasus, dan pencurian dengan kekerasan (curas) 28 kasus. Sementara itu kasus kriminal terendah adalah penganiyayan ringan sebanyak 12 kasus, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 16 kasus, dan penggroyokan 18 kasus.

Selama satu tahun didominasi curanmor, curat maupun penipuan. Dari 10 polsek rata-rata penyelesaiannya diatas 60 persen, ” ungkapnya."Adapun sasaran tindak kriminalitas, Jauhari menyatakan jika kendaraan bermotor masih menjadi sasaran utama, mencapai 48 persen. Disusul oleh sasaran pencurian uang sebanyak 19 persen, barang elektronik 9 persen, dan terendah adalah emas yang hanya 1 persen.“Sasaran kasus kriminalitas masih didominasi oleh kendaraan bermotor, kemudian uang, barang elektronik. Barang elektronik ini seperti tv dan hape, serta pencurian emas, ” ucapnya.

Sementara itu berdasarkan TKP, lokasi yang paling rawan terjadi tindak kriminalitas justru terjadi di pusat leramaian. Meliputi area pemukiman dan jalan umum.“Berdasarkan tkpnya didominasi terjadi di tempat pemukiman sebanyak 45 persen dan jalanan umum 31 persen. Kemudian ada juga di kantor, toko, pasar, gudang dan kampus, ” imbuhnya.

Adapun waktu-waktu yang rawan terjadi tindak kriminalitas didominasi pada saat malam hari. Minimnya aktivitas warga ketika malam hari banyak dimanfaatkan oleh pelaku kriminal untuk melancarkan aksinya. “Berdasarkan waktu paling banyak terjadi pada pukul 18.00 sampai 24.00 WIB, ” pungkasnya.(sl)