Gresik,Mediarepublikjatim.com-Sejumlah petugas rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Banjarsari Cerme, Gresik menggelar razia guna mengantisipasi terjadinya kebakaran. Dari hasil razia tersebut, ditemukan beberapa barang yang dapat memicu timbulnya percikan api.
Barang yang dimaksud diantaranya puluhan ponsel, kabel charge, steker, pipa aluminium, gunting, dan headset. Selain itu, petugas juga menemukan balok kayu serta botol kaca.
Kepala Rutan Kelas IIB Banjarsari Cerme, Gresik Anis Sukariyadi menuturkan, razia mendadak ini digelar untuk meminimalisir terjadinya kebakaran.“Razia ini mengantisipasi bahaya kebakaran, jangan sampai kasus yang terjadi di Lapas Tangerang Kota terulang kembali,” tuturnya, Rabu (9/09/2021).
Masih menurut Anis, dengan razia ini juga mengantisipasi terhadap benda-benda yang dapat memicu kebakaran di masing-masing blok rumah tahanan.“Petugas kami melakukan pengecekan di kamar-kamar warga binaan hasilnya ditemukan ada benda-benda yang bisa memicu timbulnya kebakaran,” paparnya.
Dalam kegiatan razia tersebut lanjut Anis, tidak ditemukan narkoba dan obat-obatan terlarang di beberapa kamar narapida kelas II B.“Dalam razia kita tidak temukan narkoba, namun ditemukan benda-benda yang melanggar aturan dan dapat mengakibatkan kebakaran dan aksi lainnya,” ujarnya.
Selama melakukan kegiatan razia petugas Rutan Kelas IIB Banjarsari Cerme, tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19. (Mujiono/imam)