Lembakum Indonesia Pertanyakan Kinerja Polres Bojonegoro Banyaknya Mafia Solar Ilegal


Bojonegoro,Mediarepublikjatim.com-Maraknya pembelian bahan bakar bersubsidi jenis Solar dalam jumlah besar kian makin merajalela. Kali ini seperti yang terjadi di sebuah Pom bensin di Jetak Bojonegoro dengan nomor SPBU 54.621.01 .
Ironisnya lagi, pembelian solar dalam wadah jerigen plastik itu dilakukan secara terbuka dan terkesan blak-blakan yang diangkut menggunakan mobil pick up, dengan kapasitas setiap kali angkut seberat 2 ton.

Tentu saja hal tersebut menjadi sorotan Wasekjenpus Lembaga Perlindungan Konsumen Lembakum Indonesia yaitu Dodik Firmansyah, SH.“Ini tidak bisa dibiarkan, apalagi SPBU Jetak yang melayani pembelian solar ilegal dengan menggunakan mobil L 30 yang sudah di modifikasi dalam jumlah besar. Apalagi SPBU tersebut sangat berdekatan dengan Mapolres Bojonegoro jaraknya hanya sekitar 2 kilometer,” jelasnya.

Dirinya juga menambahkan, untuk pihak kepolisian harus segera menindaklanjuti atas adanya temuan seperti ini.“Indonesia ini adalah negara hukum, jadi jangan sampai ada instansi kepolisian yang bermain mata dalam menyikapi permainan mafia minyak solar ilegal” lanjut Dodik Firmansyah.

Dalam kesempatan yang lain, ada salah seorang yang mengaku sebagai adik dari pemilik timbunan bahan bakar solar bersubsidi berinisial AG. AG menjelaskan bahwa penimbunan yang dilakukan oleh kakaknya tidak ada masalah dan keluhan dari warga sekitar.

“Ya karena selama ini tidak ada warga yang komplain dan merasa dirugikan, jadi kami tetap bisa melakukan penimbunan bahan bakar solar ini,” ujar AG dengan santai saat dimintai keterangan.

Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia pada saat di konfirmasi secara pribadi terkait dengan perihal solar ilegal nanti kita pantau dan kita cek di lapangan untuk kebenarannya.(lim/Tim)