SITUBONDO,Mediarepublikjatim.com-Lamanya masa PPKM tidak membuat apatis dalam pergerakan aktivis pelestari lingkungan hidup yaitu LPLH TN (red- Lembaga Peduli Lingkungan Hidup Tapalkuda Nusantara) justru optimis membersihkan sampah plastik di aliran sungai, Dusun Krajan, Desa Buduan, Kecamatan Suboh. Minggu (29/8/2021).
Kegiatan karya bhakti pelestari LPLH TN yang hanya dikerjakan oleh dua orang pelestari ini dimulai pukul 09:00 WIB sampai pukul 13:45 WIB sebagian kecil daripada cita-citanya menciptakan lingkungan hidup yang baik dan sehat wujud daripada pengaplikasian pasal 28 huruf H dalam UUD 1945, UU RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang PPLH, UU RI Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air,
Ilham Fahruzi selaku Pengawas DPP LPLH TN mengatakan, "Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) menurut Undang - Undang RI nomor 32 Tahun 2009 pasal 1 ayat 2 adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk Melestarikan Fungsi Lingkungan Hidup dan Mencegah Terjadinya Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup." tegasnya
Lebih lanjut Ilham Fahruzi mengatakan, "Sengaja saya tidak mengundang teman - teman pengurus dan anggota LPLH TN yang lainnya dikarenakan masih masa PPKM untuk menghindari kerumunan, walaupun demikian kami berdua bersama Asbullah anggota LPLH TN bagian pelestari Sumber Daya Air tetap semangat membersihkan Sampah Plastik di aliran sungai yang bermuara ke laut, Salam Lestari, Salam Sehat, semoga kedepan LPLH TN semakin Jaya dan bisa mewujudkan cita - cita para pelestari Lingkungan Hidup." pungkasnya.(Limbad)