SURABAYA,Mediarepublikjatim.com-Pasca Walikota Surabaya, Eri Cahyadi memberikan penjelasan pada warga Madura yang melakukan demonstrasi di depan Gedung Balai Kota Surabaya yang mengatakan jika kini masyarakat Madura jika memasuki kota Surabaya tak perlu lagi di swab hanya menunjukkan surat SIKM atau surat izin keluar masuk.
Perhari ini para pengendara yang melakukan perjalanan melewati Suramadu harus menunjukkan surat izin keluar masuk (SIKM) di penyekatan Jembatan Suramadu mulai hari ini, Senin (21/6/2021). Warga Bangkalan yang masuk ke Surabaya hanya perlu menunjukkan SIKM saja.
Dari pantauan di penyekatan Suramadu sisi masuk Surabaya, beberapa pengendara Bangkalan menunjukkan SIKM. Petugas yang di lapangan juga menanyakan surat yang diurus di kecamatan, jika tidak ada, maka harus menunjukkan surat hasil tes negatif COVID-19, bila tidak ada dipersilahkan melakukan swab antigen.“Sudah mulai diberlakukan, pagi ini sudah ada beberapa yang bawa,” kata petugas Linmas yang memeriksa pengendara.
Salah satu pengendara asal Bangkalan, Suhaimi (35) menunjukkan kepada petugas saat ditanya apakah sudah memiliki SIKM. Menurutnya, surat yang berlaku selama 7 hari ini meringankan para pekerja yang setiap hari pulang pergi Bangkalan-Surabaya.“Agak meringankan beban saya karena setiap hari saya harus pulang pergi dari Madura ke Surabaya. Ini meringankan beban saya nggak perlu diswab,” kata Suhaimi.
Untuk proses pembuatan SIKM sendiri menurut Suhaimi tidak susah. Ia yang baru mengajukan hari ini, membawa beberapa persyaratan untuk bisa membuat SIKM.“Prosesnya kita harus foto copy, membawa surat keterangan kerja, dan keterangan swab yang hanya berlaku 2 hari baru bisa diproses. Suratnya berlaku 7 hari. Hari ini juga izin ke perusahaan,” jelasnya.
Sama halnya dengan Fitria (19) pekerja di ITC Surabaya yang merasa sangat terbantu dengan adanya SIKM. Karena ia setiap hari PP Bangkalan-Surabaya, ia tak perlu dua hari sekali swab antigen.“Sangat membantu. Memudahkan nggak merepotkan. Ngurusnya nggak susah, asal hasil rapid test dan surat keterangan dari perusahaan. Ini berlaku 7 hari, jadi 7 hari ga swab. Swabnya gratis disana,” pungkasnya.(lutfi)