Polres Tulungagung Musnakan Ribuan Botol Miras,Di Halaman Kantor Pemda.

TULUNGAGUNG,Mediarepublikjatim.com - Ribuan botol m iras berbagai jenis dan merek dimusnahkan di halaman Pemkab Tulungagung. Pemusnahan ini dilakukan untuk menjaga situasi kondusif, jelang masuknya bulan suci Ramadan. Miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil Operasi Pekat Semeru 2021. Pemusnahan dilakukan dengan cara menggilas botol miras dengan menggunakan alat berat.

Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto menerangkan, jumlah miras yang dimusnahkan ini sebanyak 2.570 botol. Jumlah tersebut terdiri dari 1.230 botol miras jenis ciu, 675 botol arak Bali, 275 botol miras oplosan, 50 botol merk TS, 310 botol anggur merah dan 30 botol merk IL.

“Ini adalah hasil Operasi Pekat Semeru Tahun 2021, dan merupakan salah satu upaya cipta kondisi menjelang Ramadhan,” ujarnya, Kamis (08/4/2021).

Selama ini. kata Handono, miras menjadi salah satu pemicu terjadinya tindak kejahatan. Dari hasil ungkap kasus yang dilakukan oleh pihak kepolisian, pelaku kejahatan rata-rata mengkonsumsi miras terlebih dahulu sebelum beraksi.

Diharapkan, pemusnahan miras ini dapat mengurangi gangguan keamanan dan ketertiban menjelang bulan Ramadan. “Miras merupakan salah satu pemicu adanya tindak kejahatan, untuk itu kita memusnahkannya," tuturnya.

Sementara itu, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mendukung upaya pemusnahan minuman keras tersebut. Masyarakat diharapkan bisa tenang dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan. Mereka tidak perlu terganggu dengan adanya ganguan ketertiban dan keamanan yang disebabkan oleh miras.

“Sesuai dengan yang disampaikan Kapolres tadi, bahwa miras ini bisa memicu kasus kriminal, keributan dan lain sebaginya,”Tandasnya,(Lugik)