Husni Warga Bungah Di duga Selundupkan Sabu di Rutan Kelas IIB Banjarsari Gresik

GRESIK,Mediarepublikjatim.com-Perbuatan Husni Abdullah (25) warga Desa Mojopurogede, Kecamatan Bungah, Gresik. Husni sapaan akrabnya seharusnya sadar diri menjadi warga binaan di rumah tahanan (Rutan) Kelas II Banjarsari Cerme. Aksi pemuda ini malah sebaliknya menyelundupkan sabu.

Tak tanggung-tanggung, sabu yang diselundupkan ada 2 plastik yang disimpan dengan menggunakan isolasi lakban tebal. Agar aksinya lolos dari pemeriksaan petugas lapas, sabu 2 poket disembunyikan kedalam kepala ikan bandeng yang dimasak kuah bumbu.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Zulfikar Dyabir menuturkan, pelaku ini mencoba menyusupkan narkoba jenis sabu yang dikemas kedalam ikan bandeng untuk salah satu warga binaan yang bernama Suroso.

Saat PPKM berlangsung ini semua barang dari keluarga warga binaan dititipkan didepan ruang penitipan barang Sentra Pelayanan Pemasyarakatan Terpadu (SPPT). Sewaktu diperiksa petugas, ikan bandeng yang berukuran kurang lebih 30 sentimeter itu. Petugas curiga dikepalanya. Sebab, tidak seperti biasanya,” tuturnya, Minggu (29/08/2021).

Dari hasil pemeriksaan itu lanjut dia, ditemukan dua plastik yang dimodif dibuntal isolasi hitam tebal. Barang tersebut diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Zulfikar Dyabir menambahkan, saat pemeriksaan di gerbang depan. Aksi pelaku ketahuan petugas kami yakni Muhammad Mudhar. Petugas mencurigai, sebab bawaannya terlalu banyak, kemudian petugas mengurangi. Setelah diperiksa dibuka dan diteliti ternyata di kepala ikan bandeng ada sabunya.

Setelah ditemukan sabu, pengirim yang masuk kedalam halaman lapas kami langsung borgol. Setelah di introgasi temannya menunggu di Alfamart. Setelah didatangi petugas, kedua penyelundup sabu ini kami ringkus lalu diserahkan ke Polsek Cerme untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.

Dari pengakuan pelaku ini kata Zulfikar diberi upah Rp 300 ribu. Saat ini, empat orang warga binaan yang pesan sabu kini sudah ditaruh disel tikus. “Rencananya barang haram itu hendak dipakai sendiri,” jelasnya.

Selama PPKM kata Zulfikar, masih berlangsung semuanya terbatas. Kendati demikian, penitipan barang kita perbolehkan, namun dibatasi. Pengiriman hanya pada hari Senin, Rabu, dan Sabtu saja,"tandasnya.(imam)