MALANG,Mediarepublikjatim.com-Satlantas Polres Malang memastikan, pos penyekatan dan pengetatan bagi warga luar daerah yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Malang berlaku hingga Senin (31/5/2021). Sehingga, pada Selasa (1/6/2021) besok, kegiatan penyekatan dan pengetatan dipastikan tidak ada.“Hari ini hari terakhir, hari Selasa besok kami (Satlantas Polres Malang) akan meniadakan semua kegiatan penyekatan dan pengetatan,” ungkap Kasat Lantas Polres Malang, AKP Agung Fitransyah, Senin (31/5/2021).
Dengan berakhirnya masa pengetatan yang dilakukan oleh jajaran Polres Malang bersama petugas gabungan tersebut, pos-pos pelayanan dan pos-pos lainnya yang didirikan selama masa larangan mudik lebaran dan masa pengetatan tersebut akan dibongkar.“Iya sudah selesai. Kalau sudah berakhir ya sudah tidak ada penjagaan lagi, setelah itu pos pelayanan dan pos lainya akan kami bongkar,” tegasnya.
Akan tetapi menurutnya, meski masa penyekatan dan pengetatan berakhir, Polres Malang tetap akan mensosialisasikan terkait penerapan protokol kesehatan di setiap tempat. Sasarannya, di tempat atau titik yang diketahui menjadi pusat keramaian.“Tetap ada cara lain untuk mencegah penyebaran Civid-19. Kita akan lakukan sosialisasi secara rutin ke Sekolah, kantor, atau tempat berkumpul lainya,” terangnya.
Hal itu, tambah Agung, dilakukan agar warga selalu mengedepankan protokol Kesehatan supaya dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 meski warga luar daerah sudah leluasa masuk ke Kabupaten Malang.“Pandemi belum berakhir, sehingga aturan untuk menerapkan protokol kesehatan harus tetap dilakukan,” pungkasnya.(kahar)